BENTENG, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Benteng resmi membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS), Selasa, 2 Januari 2024. Masa pendaftaran dimulai 2 - 6 Januari.
Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar menjelaskan jumlah pengawas TPS yang akan diterima sebanyak 387 orang. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah TPS di Kabupaten Benteng. Setiap satu TPS akan ada satu pengawas yang akan bertugas pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
BACA JUGA:Bendahara BPBD Mukomuko Ditemukan Meninggal Gantung Diri
“Apabila dari tanggal 2-6 Januari nanti peserta yang mendaftar belum mencukupi, maka masa pendaftaran akan kami perpanjang hingga tanggal 8 Januari. Namun kami berharap dengan waktu yang ada jumlah pendaftar telah mencukupi kuota,” jelasnya.
Lanjutnya, setiap berkas yang masuk akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Bagi peserta yang berkasnya dinyatakan lengkap dan lulus, maka akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni tahapan wawancara. Selain itu pihaknya juga akan memberikan warga kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap calon pengawas TPS yang lulus.
BACA JUGA:Peserta Tes Kesehatan Jiwa di RSKJ Bengkulu Membeludak, Ini Masalahya
“Pengumuman hasil seleksi pengawas TPS ini akan kita lakukan ditanggal 18-19 Januari. Pelantikan pengawas TPS yang terpilih akan kita laksanakan pada tanggal 22 Januari,” bebernya.
Nandar menyampaikan, jika tugas pengawas TPS untuk memastikan jika proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan benar serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila dapat kecurangan yang terjadi agar bisa dicatat dan dilaporkan.
BACA JUGA:Putra Jokowi Jadwalkan Kunjungi Bengkulu, Catat Tanggalnya
“Kita berharap pengawas TPS yang terpilih nanti memang orang-orang yang memiliki sifat tanggungjawab yang tinggi dan bisa bekerja dengan jujur serta disiplin. Sebab tugas pengawas sangat penting demi terciptanya Pemilu yang lancar dan damai,” terang Nandar.(jee)