MUKOMUKO, KORANRB.ID – Kabupaten Mukomuko dipastikan akan mengalami pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, alokasi TKD Mukomuko tahun 2026 hanya sebesar Rp716,064 miliar.
Jumlah tersebut turun Rp67,132 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp783,196 miliar.
Terkait hal tersebut, Bupati Mukomuko, H Choirul Huda SH, membenarkan adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Polisi Ringkus 3 Tersangka Curanmor Viral di Kota Bengkulu
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap akan menjalankan program prioritas, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Meskipun ada pemangkasan anggaran, kita tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat,” tegas Huda.
Menurut Huda, TKD memegang peranan penting dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Dengan kucuran dana dari pemerintah pusat, daerah memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: PPPK Baru Dilantik Sudah Bisa Ajukan Pinjaman ke BPD, Segini Limitnya
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat tetap mempertimbangkan kondisi daerah-daerah yang masih membutuhkan dukungan, termasuk Mukomuko.
“Daerah menginginkan adanya pembangunan yang berkembang dan maju.
Salah satu upaya untuk itu adalah melalui kucuran dana dari pemerintah pusat.
Kita berharap pusat bisa melihat daerah mana yang masih menjadi skala prioritas,” ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Penjualan dan Penyewaan Lapak di Pasar Panorama, Jaksa Geledah 3 Lokasi