TUBEI, KORANRB.ID - Terhitung hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akan memulai pelipatan surat suara (susu) calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 20-24. Jumlah surat suara yang akan dilipat mencapai 330.728 lembar.
Jumlah tersebut meliputi surat suara calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD Provinsi dan calon anggota DPRD Kabupaten. Masing-masingnya mencapai 81.682 lembar sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah surat suara cadangan yang masing-masing 1.000 lembar.
BACA JUGA: DBH Kelapa Sawit Rp 4,3 M Bangun Jalan
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan, jadwal pelipatan surat suara Pileg dipercepat sesuai instruksi KPU Provinsi Bengkulu. Tujuannya untuk memastikan surat suara yang didistribusikan ke Lebong memang layak.
''Harapan kita pada hari pemungutan suara 14 Februari tidak ada lagi permasalahan soal kebutuhan logistik Pemilu,'' katanya.
Untuk meminimalisir kekeliruan, proses sortir dan lipat surat suara akan dilakukan secara bergiliran. Artinya menyelesaikan satu jenis surat suara baru dilanjutkan dengan surat suara lainnya.
''Misalnya pertama surat suara DPR RI, jadi kami tuntaskan dahulu. Baru dilanjutkan untuk surat suara DPD RI dan seterusnya,'' lanjut Yoki.
BACA JUGA: Ketahuan, Lebih 100 PNS Lebong Tak Masuk Kerja
Sementara untuk surat suara DPRD Kabupaten Lebong, sortir dan pelipatan akan dilakukan untuk masing-masing daerah pemilihan (dapil) secara bergantian. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir kekeliruan dalam menyiapkan logistik Pemilu 2024.
''Kami akan mulai sortir dan lipat surat suara yang letaknya dekat dengan pintu ruang penyimpanan pada gudang logistik agar lebih teratur dan tidak keliru,'' tutur Yoki. (sca)