ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kasus kekerasan dengan anak sebagai korbannya yang terjadi di Bengkulu Utara (BU) sepanjang 2023 benar-benar mengkhawatirkan. Tercatat terdapat 78 anak menjadi korban kekerasan, bahkan mayoritas korban tersebut adalah korban kekerasan seksual.
Jumlah tersebut jauh meningkat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya terutama tahun 2022 lalu dimana ada 29 kasus kekerasan seksual anak di BU.
Untuk tahun 2023, korban kekerasan anak di BU terbesar adalah korban kasus kekerasan seksual dalam kasus asusila dan fedofilia dengan total ada 51 anak menjadi korban.
BACA JUGA:Prabowo ke Bengkulu ; Petani, Nelayan dan UMKM Deklarasi Dukungan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) BU, Solita Meida, M.Pd menerangkan para korban tersebut sudah mendapatkan pendampingan dari DP3A. Bukan hanya saat terjadi kasus, namun juga saat pemeriksaan di tingkat penyidikan yang dilakukan kepolisian.
“Namun kita juga terus mendampingi para korban tersebut dalam rangka pemulihan permasalahan psikologis yang mungkin diderita para korban pasca kejadian tersebut,” terangnya.
DP3A juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial untuk beberapa kasus yang memang menonjol dan menjadi sorotan nasional. Hal ini dalam rangka pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologis anak dan menghindari munculnya dampak trauma berat bagi anak.
BACA JUGA:Penerbangan Langsung ke Arab Saudi Ditunda Agustus
“Kita juga berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait, bahkan berkoordinasi dengan orangtua untuk mengetahui kondisi psikologis anak,” ujarnya.
Solita juga menekankan seluruh desa untuk memastikan wilayahnya merupakan wilayah yang ramah anak, terutama sebagai tempat bagi anak beraktifitas dan bermain.
Sementara itu Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM menerangkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di BU terjadi peningkatan dan jumlahnya cukup tinggi.
“Sepanjang 2023 ada 34 kasus kekerasan anak di BU, terutama kekerasan seksual. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan 2022 lalu yang terjadi 23 kasus,” terangnya.
BACA JUGA:Ini Dia Fakta Unik dari Kota Curup, Ibukotanya Rejang Lebong
Ia juga mengatakan jika Polisi juga melakukan berbagai pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi ke pusat-pusat masyarakat.
Apalagi, dari kasus yang ditangani polisi sejauh ini maka banyak pelaku yang terkait dengan kasus tersebut adalah orang-orang dekat anak tersebut yang seharusnya memberikan perlindungan bagi anak.