Lulus PPPK, GBD Tetap Digaji Hingga Dilantik

Rabu 10 Jan 2024 - 23:25 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara (BU) saat ini melakukan pendataan seluruh Guru Bantu Daerah (GBD). 

Ini dalam rangka Perpanjangan Surat Keputusan (SK) GBD yang memang dilakukan setiap tahun oleh Dispendikbud BU.

Diantara fungsi pendataan tersebut adalah untuk mendata jumlah GBD yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

BACA JUGA:Inspektorat Siapkan Tim Awasi Netralitas ASN

Kadis Pendikbud Drs. Fahrudin menerangkan jika pendataan perlu dilakukan untuk mendata GBD yang saat ini bertugas. 

Pasalnya, ada banyak GBD yang tahun ini lulus sebagai PPPK sehingga diperkirakan beberapa bulan kedepan akan berhenti menjadi GBD. 

“Termasuk juga kita lakukan pendataan terkait kondisi sebaran guru pasca penempatan PPPK nantinya, sehingga jangan ada penumpukan guru di satu sekolah baik GBD maupun PPPK,” terangnya. 

BACA JUGA:Syarat Diperketat, Hanya 80 Hektare Ikut Program Replanting

Ia juga menerangkan GBD yang lulus sebagai PPPK tetap akan didata untuk dilakukan perpanjangan SK tahun ini, mereka juga tetap wajib bertugas. 

Mereka tetap akan diberikan gaji sesuai gaji tahun sebelumnya dan mereka baru akan dinyatakan berhenti sampai nantinya dilantik sebagai PPPK. 

“Maka SK GBD mereka akan tetap kita perpanjang. Saat ini untuk PPPK masih melengkapi berkasnya masing-masing sesuai persyaratan yang ditentukan oleh BKN,” terangnya.

Ia memastikan setiap tahun jumlah GBD berkurang karena lulus menjadi PPPK, namun Dispendikbud tidak melakukan perekrutan atau pergantian GBD.

BACA JUGA:78 Anak Jadi Korban Kekerasan Fisik

Pasalnya berkurangnya GBD tersebut sebagian besar karena lulus menjadi PPPK yang artinya tidak mengurangi jumlah guru di BU. 

“Meskipun memang ada juga yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Namun kita tidak melakukan perekrutan kembali,” terangnya.  

Kategori :