KORANRB.ID - Beberapa catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan semester II tahun 2023 sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama lima Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota.
Penyerahan tersebut diberikan langsung di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu, Jumat (12/1).
BACA JUGA:Jalan Putus, Akses Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Benteng Terancam Lumpuh
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, menegaskan catatan-catatan yang sudah diberikan oleh BPK tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
Apalagi saat penerimaan tersebut, dihadiri oleh Inspektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes.
BACA JUGA:Warga Seluma Keluhkan Kondisi Jembatan Menuju ke Sekolah, Lantainya Sudah Lapuk
"Secara umum dokumen hasil pemeriksaan dalam bentuk LHP dari BPK RI Perwakilan Bengkulu sudah kita terima. Kebetulan dalam penyerahan tadi, Pak Sekdaprov dan Inspektur juga hadir. Jadi saya minta temuan BPK RI tersebut dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti," ujar Rohidin, Jumat (12/1).
Dari dokumen LHP tersebut, dikatakannya terdapat beberapa temuan berkaitan dengan penyelenggaraan jalan. Terkait tindaklanjut, tentunya bisa meminta penjelasan tambahan dari BPK RI. Meski tindaklanjut tersebut, tetap harus mengacu pada rekomendasi BPK RI.
BACA JUGA:Rumah Dinas Gubernur, Saksi Bisu Sejarah Perkembangan Bengkulu
"Tentu semua temuan tersebut harus segera dipetakan dan diselesaikan," tegasnya.
Kemudian dari pembahasan juga, bisa diketahui mana yang harus ditindaklanjuti secara administratif, dari sisi regulasi atau kerugian negara.
Dengan begitu, ia berharap agar temuan tersebut segera ditindaklanjuti, tanpa harus menunggu 60 hari. "Kita masih terdapat kekurangan dalam tindaklanjut, bisa ditangani dengan segera. Disamping itu, tidak perlu takut dengan adanya temuan," demikian Rohidin.
BACA JUGA:Dianugerahi Kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi, Gubernur Rohidin: Memperkuat Falsafah Adat Melayu
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, M. Toha Arafat mengatakan, tujuan pemeriksaan ini untuk menilai efektivitas upaya Pemda, termasuk Pemprov Bengkulu dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan.
"Pemeriksaan yang dimaksud meliputi pengaturan jalan, pembinaan jalan, pembangunan jalan dan pengawasan jalan," ungkap Toha Arafat.