KORANRB.ID - Para Kades dan perangkat desa di Kabupaten Kepahiang bisa langsung gajian. Hal ini seiring telah diterimanya alokasi ADD/DD TA 2024 oleh Dinas PMD Kabupaten Kepahiang.
Diketahui, pagu ADD Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 47.413.927.100 dan DD sebesar Rp 82.573.778.000.
BACA JUGA:Tahun Ini, Target PAD Kepahiang Naik Rp52 Miliar
Baik pagu ADD maupun DD mengalami kenaikan. ADD naik diangka Rp5 miliar lebih atau diangka Rp47.413.927.100, sedangkan DD naik diangka Rp561 juta atau total sebesar Rp82.573.778.000.
Adapun alokasinya, DD untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem. Yakni dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) maksimal 25 persen dari total DD.
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Masih 'Ngendap' di Kasda
Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya hanya 3 persen, dan untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. Khusus untuk ketahanan pangan, supaya masing-masing pemerintah desa menentukan apa saja yang akan diprogramkan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan, Perbub ADD/DD 2024 telah tuntas. Desa dapat menyusun APBDes untuk menjalankan programnya. Dengan asumsi bulan ini penyusunan APBDes selesai, maka Februari 2024 para Kades dan perangkat bisa langsung mendapatkan alokasi gaji.
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Liku 9, 1 Rumah Terdampak
"Kades dan Parades bisa setiap bulan gajian dan tidak lagi menunggu proses gajian setiap tahapan seperti tahun - tahun sebelumnya. Kalau tuntas melakukan penyusunan APBDes di akhir Januari, awal Februari mendatang Kades dan perangkat bisa gajian," kata Iwan.
Diketahui, dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang hanya 9 desa mendapatkan porsi Dana Desa 2024 di atas Rp1 miliar. Mulai TA 2024 ini, pengelolaan Dana Desa mulai menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online. Tahap awal, 16 desa menerapkan pengelolaan DD dengan Siskeudes di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Ada Surat Suara Pemilu Rusak, Kurang dan Lebih Pengiriman
"Dengan Siskeudes, mulai dari perencanaan dan pencairan, realisasi hingga pertanggungjawaban pengelolaan dana dana akan dilaporkan secara online. Bertahap kita terapkan, nantinya juga seluruh desa akan menerapkan Siskeudes online," terang Iwan. (oce)