Fasilitasi Kampanye Caleg, Oknum RT Dipanggil

Selasa 16 Jan 2024 - 23:04 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

Rahmat menjelaskan berdasarkan regulasi bahwa kampus bisa mengundang atau memberikan izin bagi caleg untuk melakukan sosialisasi pendidikan. Namun harus digaris bawahi kampus harus mentaati regulasi Pemilu.

“Kampus bisa memberi izin, namun harus mengikuti aturan dari pemilu,” beber Rahmat.(**) 

 

 

Kategori :