Rahmat menjelaskan berdasarkan regulasi bahwa kampus bisa mengundang atau memberikan izin bagi caleg untuk melakukan sosialisasi pendidikan. Namun harus digaris bawahi kampus harus mentaati regulasi Pemilu.
“Kampus bisa memberi izin, namun harus mengikuti aturan dari pemilu,” beber Rahmat.(**)
Tags : #rt fasilitasi kampanye caleg
#panwascam panggil rt
#panwascam panggil kepala lurah
#panwascam kampung melayu
#kota bengkulu
#caleg gunakan rt
#bawaslu
Kategori :
Terkait
Kamis 14 Nov 2024 - 21:40 WIB
Bawaslu Rejang Lebong Ingatkan Aturan Kampanye di Media Sosial
Kamis 14 Nov 2024 - 21:22 WIB
Diduga Tidak Netral, 3 Pejabat dan 1 Staf Penuhi Panggilan Bawaslu Bengkulu Tengah, Ini Penjelasannya
Rabu 13 Nov 2024 - 22:23 WIB
Belum Ada Laporan, Bawaslu Mukomuko Tetap Telusuri Pengrusakan APK 3 Paslon
Selasa 12 Nov 2024 - 22:48 WIB
Bawaslu Bengkulu Tengah Akan Panggil 4 ASN Diduga Tidak Netral Dalam Pilkada
Minggu 10 Nov 2024 - 21:56 WIB
Beredar Video Mendes Yandri Kampanyekan Cagub, Bawaslu: Kami Telusuri
Terpopuler
Senin 18 Nov 2024 - 14:39 WIB
Komisi I DPRD Seluma Larang Wartawan Liput Pembahasan RAPBD 2025, Ada Apa?
Senin 18 Nov 2024 - 09:12 WIB
Bengkulu Raih 14 Medali di Pra Popnas 2024, Cabor Sepakbola Cetak Sejarah
Senin 18 Nov 2024 - 06:00 WIB
Mamalia Herbivora! Berikut 5 Fakta Unik Dugong, Bisa Hidup Puluhan Tahun
Senin 18 Nov 2024 - 13:00 WIB
HUT Provinsi Bengkulu ke-56: Ketua DPD RI Berjanji Tak Akan Membuat Malu Bengkulu
Senin 18 Nov 2024 - 09:36 WIB
Malam Ini, Debat Pamungkas Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan
Terkini
Senin 18 Nov 2024 - 23:08 WIB
Meski Berujung Damai, Motor Pencuri TBS di Sungai Rumbai Dibakar Warga
Senin 18 Nov 2024 - 23:06 WIB
Ketua DPD RI: Pembangunan Bengkulu Perlu Kolaborasi Berkelanjutan
Senin 18 Nov 2024 - 23:05 WIB
Pembunuhan Anggota Polres Seluma Mengarah ke Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasannya
Senin 18 Nov 2024 - 23:03 WIB
Bongkar TPPO, 1 DPO, Polisi Ringkus Warga Luas Kabupaten Kaur, 6 Bulan Jadi Mucikari
Senin 18 Nov 2024 - 23:01 WIB