KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siapkan dana Rp20 miliar untuk biaya keberangkatan haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi ini.
Sekitar Rp15 miliar disiapkan untuk pesawat yang akan mengantar para jamaah haji dari embarkasi antara Bengkulu menuju embarkasi Padang. Sementara sisanya untuk transportasi lainnya.
BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan Haji, Dimulai DesemberKepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifuddin, M.Si, mennyebutkan pengadaan angkutan bus yang akan mengantarkan para jemaah nantinya juga menjadi perioritas.
Mengingat kendaraan yang masuk bandara harus telah disterilisasi, uji emisi dan memenuhi syarat-syarat lainnya. Selanjutnya, nanti harus mendapatkan pas bandara, barang-barang angkutannya, kemudian ada x-ray, juga ada pelatihan hajinya.
BACA JUGA:Biaya Haji Naik 16 Persen, Bengkulu Diprediksi Lebih Rendah dari Nasional
"Jadi itu semua akan di include, sehingga Pemprov itu menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 20 miliar setiap tahun untuk pelayanan haji se-Provinsi Bengkulu," kata Syarif, Rabu (17/1).
Selain alokasi anggaran dari Pemprov Bengkulu, Syarif mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan anggaran darurat sebagai antisipasi jika terdapat kuota tambahan yang perlu diakomodir. Bahkan, hal tersebut juga sudah dibahas dalam rapat yang para ketua Tim Anggaran dan Pendapatan daerah (TAPD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten/kota.
BACA JUGA:Bengkulu Dapat Kuota Tambahan Haji, Diprediksi 800 Orang
"Dalam rapat terakhir dengan para ketua TAPD dan Sekda kabupaten/kota, kami meminta mereka bersiap diri kalau seandainya ada kuota tambahan yang ternyata tidak bisa diakomodir oleh APBD provinsi," ujarnya.
Jika terjadi kuota tambahan, Syarifuddin menegaskan bahwa penambahan pesawat Embarkasi Antara akan menjadi solusi. Namun, hal ini akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota jika tidak dapat diakomodir oleh provinsi.
BACA JUGA:Korupsi Proyek Asrama Haji: 2 Tersangka dan Saksi Kembalikan Rp 798 Juta
"Kita berharap tidak terjadi seperti tahun lalu. Saat itu, para jemaah harus membayar Rp6 juta sampai dengan Rp7 juta, tergantung kondisi pesawat. Saat ini, alhamdulillah semuanya sudah diakomodir dalam APBD kabupaten/kota, dan ini digunakan setelah ada kepastian penambahan kuota," demikian Syarif.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, M.H, sudah menginformasikan Provinsi Bengkulu mendapat 121 kouta Calon Jemaah Haji (CJH) tambahan 2024.
BACA JUGA:Antrean Haji 34.227 CJH, Daftar Sekarang Berangkat 2045
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tentang penambahan Calon Jemaah Haji (CJH) tambahan se-Provinsi Bengkulu.