Hari Ini Oknum Kadus Diperiksa, Dugaan Asusila 5 Pelajar

Kamis 18 Jan 2024 - 23:25 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.IDUnit PPA Sat Reskrim Polres Seluma hari ini (19/1) akan memanggil salah satu kepala dusun (Kadus) di Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, untuk menjalani pemeriksaan.

Hal ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas laporan yang ditujukan kepada dirinya terkait dugaan aksi pencabulan terhadap lima orang anak laki laki.

BACA JUGA:Empat Diamankan, Penggeroyokan Viral di Pesta Pernikahan

Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng membenarkan hal tersebut, jika tidak ada perubahan maka oknum Kadus mendatangi gedung Sat Reskrim Polres Seluma sekitar pukul 09.00 WIB.

"Masih sebatas klarifikasi saja atas laporan yang ditujukan kepada dirinya, kita akan dengar terlebih dahulu penjelasan dan tanggapannya," ungkap Sugeng.

BACA JUGA:Tsk Dana BOS Belum Kembalikan KN, Terancam 20 Tahun Hingga Penyitaan Aset

Sedangkan untuk para korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma juga baru saja membawa lima orang anak yang masih pelajar SD ke Psikolog di Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.

Namun hasilnya masih belum didapat secara resmi. Dibawanya lima orang korban ke RSKJ masih dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), karena pembuktian dalam kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi, karena kasus pencabulan ini tidak memiliki bekas fisik, namun menimbulkan trauma pada kondisi mental korban. 

BACA JUGA:Eks Kades Lubuk Tunjung Dua Kali Diadili

"Setelah hasil pemeriksaan keluar, baru kita dapat mengetahui apakah benar perbuatan tersebut terjadi dan menimbulkan trauma. Karena yang bisa menyimpulkan hasilnya yakni psikolog," ujar Sugeng.

Adanya laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum Kadus ini diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada pekan lalu. Didapat informasi bahwa Kadus diduga telah menyebarkan video telanjang.

BACA JUGA: Terdakwa Direktur PDAM RL Minta Bebas

Kronologis kasus ini bermula dari disebarkannya video bugil lima orang anak laki-laki di aplikasi tiktok oleh akun milik Kadus berinisial LS (37).  

Atas adanya hal ini, salah satu orangtua korban MS melaporkan Kadus ke polisi, karena MS merasa anaknya dan teman yang lain menjadi bahan eksploitasi oleh oknum Kadus. 

BACA JUGA:Bandar Narkoba Kermin Segera Diadili

Kategori :

Terkait

Rabu 10 Jan 2024 - 23:51 WIB

Oknum Kepala Dusun Dipolisikan