Wah! Ada 2.124 ODGJ di Bengkulu Bakal Nyoblos, KPU Persiapkan Ini

Sabtu 20 Jan 2024 - 22:41 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Ade HR

Karena itu pula diperlukan koordinasi KPU dengan rumah sakit jiwa (RSJ) agar keduanya dapat melayani kebutuhan khusus pemberian suara bagi ODGJ," terangnya.

Secara teknis, lanjut Shohibul, hal itu mungkin tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan pemungutan suara di rumah sakit biasa atau lembaga pemasyarakatan. Hanya saja selalu ada kecurigaan mobilisasi ke pilihan tertentu, apalagi di lembaga pemasyarakatan, dan itu tidak boleh dibiarkan.

"Karena itu, Bawaslu dan kelompok civil society perlu proaktif. Tentu saja anggota keluarga terdekat penderita ODGJ sangat perlu mendampingi dalam proses pemberian suara itu. Sama halnya dengan kalangan disabilitas tunanetra yang jika kertas suara tak dipersiapkan sesuai kebutuhan khusus kalangan ini (misalnya dengan penggunaan aksara Braille)," tandasnya.

 

 

 

Kategori :