KORANRB.ID - Warga Jalan Letnan Sulik, Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna Lr (37) dipolisikan ayah kandungnya Ahmad Saputro (64).
Penyebabnya sang anak nekat melakukan pencurian sebuah mobil Toyota Inova dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 1434 LB, yang tak lain merupakan milik ayah kandungnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada, Minggu, 24 Desember 2023 lalu.
Kronologis kejadian bermula ketika, korban sekaligus ayah kandung pelaku ingin mencuci mobil yang tidak jauh dari rumahnya.
BACA JUGA: 100.181 CJH Penuhi Syarat Istitha'ah, Jangan Lupa Baca Jadwal Haji 2024
Kemudian, korban membawa mobil ke salah satu tempat pencucian mobil di Jalan Letnan Sulik.
Setelah itu, korban pulang ke rumah dan berselang beberapa menit kemudian korban kembali ke cucian untuk mengambil mobil miliknya yang diperkirakan telah selesai dicuci.
Namun, betapa terkejutnya korban saat mengetahui mobilnya sudah tidak ada lagi di tempat cucian tersebut.
Sehingga, korban langsung berinisiatif menanyakan mobil kepada petugas yang ada di cucian.
Namun, saat itu pemilik cucian menjawab jika mobil diambil oleh pelaku yang tak lain adalah anak kandung korban.
BACA JUGA:Kios Pasar Jangkar Mas Penuh, Cuma Bisa Tampung Pedagang Segini
Mendengar hal itu, korban langsung pulang ke rumah.
Namun, sudah beberapa hari ditunggu, mobil kesayangannya tidak juga pulang ke rumah.
Bahkan, secara tiba-tiba dirinya mendapatkan informasi jika mobil miliknya sudah digadaikan pelaku dengan salah seorang warga di Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna, senilai Rp 17 juta.
Merasa telah dirugikan, tanpa berpikir panjang korban langsung melaporkan pelaku yang merupakan anak kandungnya sendiri ke Polres BS.