Sehari 15 Laporan Diterima Polda dan Polres Jajaran, Begini Kata Kabid Humas

Senin 22 Jan 2024 - 00:19 WIB
Reporter : Tim RB
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Ada 15 laporan masyarakat yang diterima Polda Bengkulu dan Polres jajaran selama 24 jam pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Dari 15 laporan masyarakat yang diterima itu, situasi di Provinsi Bengkulu tetap kondusif

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi SIK, MSi, kemarin, Minggu (21/1).

Dari data situasi yang diperoleh, ada 15 laporan masyarakat dan dilaporkan di Polresta Bengkulu, Polres Bengkulu Utara (BU ), Polres Seluma, Polres Rejang Lebong (RL), Polres Kaur, serta Polres Mukomuko.

BACA JUGA:Sepekan Ringkus Tiga Tersangka Sabu, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Perkara Proyek Jembatan Menggiring Besar CS, RAB Menyimpang, Volume Kurang, Negara Rugi Rp353 Juta

Adapun laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu terdata 4 kasus yakni 2 kasus tentang kecelakaan lalu lintas (laka lantas), 1 kasus tentang penganiayaan dan 1 kasus tentang pencurian.

Di Polres BU terdata 1 kasus yakni tentang pencabulan terhadap anak, Di Polres Seluma terdata 2  kasus yakni tentang pencurian dan kebakaran rumah.

Di Polres RL terdata 4 kasus yakni tentang pencurian kendaraan bermotor (curanmor), lakalantas, narkotika ganja, dan kebakaran rumah.

Di Polres Kaur terdata 2 kasus yakni tentang penggelapan dan kejahatan perlindungan anak.

BACA JUGA: Dua Pelajar SMP Dilaporkan Hilang, Ternyata Ditemukan, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Pengadaan Alsintan Diusut Kejari Kaur, Ini Tanggapan Dewan

Serta di Polres Mukomuko terdata 2 kasus yakni tentang lakalantas.

”Dari 15 laporan tersebut ada 2 laporan terkait kebakaran rumah yang terjadi Kabupaten Seluma dan Kabupaten RL,” papar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan listrik dan kompor ataupun jangan membakar sampah sembarangan mengingat cuaca yang tidak menentu di Provinsi Bengkulu.

Kategori :