Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong, Mahmud Siam, SP, MM belum berhasil dikonfirmasi.
Dilansir sebelumnya, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN itu Diperindagkop UKM juga diharuskan menyiapkan fasilitas penunjang berupa mesin pengolahan jeruk.
Termasuk fasilitas pengolahan limbah produksi berupa bak penampungan untuk mengolah limbah produksi agar lebih ramah lingkungan.
Kategori :