KORANRB.ID – Taman di Kecamatan Kaur Selatan kerap dijadikan remaja sebagai tempat mabuk-mabukan.
Kapolres Kaur AKBP. H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, mengatakan sejak awal tahun 2024 tim terus melakukan patroli serta razia gabungan bersama Pemkab Kaur.
Untuk menanggapi laporan dari warga bahwa ada, beberapa lokasi seperti taman dan pantai yang dijadikan tempat mabuk-mabukan oleh warga Kaur yang mayoritas masih remaja.
"Sejak awal tahun ini sudah sekitar 30 remaja yang terjaring razia dan semuanya telah diberikan pendamping oleh kita," kata Kapolres Selasa 23 Januari 2024.
Dijelaskan Kapolres, penerangan di taman yang sudah banyak tidak berfungsi lagi menjadi salah satu alasan taman dijadikan tempat mabuk oleh para remaja tersebut.
BACA JUGA:5 Desa Berisiko jadi Sampel Audit Dana Desa
Ada beberapa lokasi yang setelah dilakukan patroli kerap dijadikan tempat mabuk-mabukan. Yakni, di Taman Merdeka Bintuhan, kemudian Taman Bhinneka dan juga kawasan Pantai Pengubaian.
"Lokasi ini sudah kita tandai, karena memang dari beberapa kali razia pasti kita temukan remaja yang sedang mabuk disana," terang Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, dari razia yang dilakukan para remaja tidak hanya mengkonsumsi minuman beralkohol. Namun juga pil Samcodin, sebab didapati barang bukti bekas kulit pil Samcodin juga di lokasi.
"Selain minuman beralkohol, para remaja ini juga mengkonsumsi pil Samcodin," ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati Ingatkan PNS Taat Bayar Pajak Kendaraan
Atas kejadian ini, Kapolres mengimbau agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang sedang beranjak dewasa.
Pergaulan mereka harus dibatasi, karena pergaulan seseorang bisa ikut-ikutan masuk kedalam lingkungan yang tidak sehat.
"Untuk orang tua pengawasan harus lebih aktif lagi, jangan terlalu bebaskan anaknya bergaul," demikian Kapolres.