Hal ini menyebabkan ratusan juta rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa kios tersebut tidak tercapai.
“Untuk pedagang yang menunggak PAD ini juga akan menjadi sasaran penertiban kita. Meskipun tidak seluruhnya menunggak sejak 2015 lalu, namun ada beberapa memang yang bandel dan ini harus kita tindak tegas sesuai dengan instruksi bupati dan aturan yang berlaku,” jelas Upik.(**)
Kategori :
Terkait
Senin 04 Nov 2024 - 22:59 WIB
KPU Rejang Lebong Tetapkan Pembatasan Jumlah Massa dalam Debat Pilkada
Sabtu 02 Nov 2024 - 23:06 WIB
Bangun Infrastruktur Rejang Lebong 2025 Mendatang, PUPR Usulkan Rp126 Miliar
Kamis 31 Oct 2024 - 23:05 WIB
Alun-Alun Jadi Ikon Baru Kota Bintuhan, Omzet Pedagang Meningkat Drastis
Kamis 31 Oct 2024 - 22:43 WIB
Pemkab Rejang Lebong Denda 1 Persen Wajib Pajak Telat Bayar PBB-P2
Kamis 31 Oct 2024 - 21:41 WIB
Peserta Seleksi PPPK Rejang Lebong Mencapai 1.262 Orang
Terpopuler
Senin 04 Nov 2024 - 13:42 WIB
Waspada! Penipuan Berkedok Anggota Kodim Kota Bengkulu, Ternyata Gadungan, Ini Pesan Pasi Intel
Senin 04 Nov 2024 - 23:25 WIB
Ini Alasan 7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko Minta Bebas dari Tuntutan
Senin 04 Nov 2024 - 08:00 WIB
Bisa Tunda Kelahiran Anak! Berikut 5 Fakta Unik Ular Ratu
Senin 04 Nov 2024 - 10:55 WIB
BREAKING NEWS: Kaca Jendela Gedung Anggaran DPRD Rejang Lebong Diduga Dipecah OTD
Senin 04 Nov 2024 - 10:47 WIB
Waspada! Jalan Lintas Bengkulu - Kepahiang Kembali Longsor
Terkini
Senin 04 Nov 2024 - 23:42 WIB
2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Bedengan di Jalan Akasia Pagar Dewa Terbakar, Ini Penyebabnya
Senin 04 Nov 2024 - 23:32 WIB
Influencer Wanita Asal Bengkulu Selatan Diduga Promosikan Judi Online Terancam 10 Tahun
Senin 04 Nov 2024 - 23:30 WIB
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap 2 Tsk Penimbunan BBM, Total Barang Bukti Capai 1,3 Ton
Senin 04 Nov 2024 - 23:25 WIB
Ini Alasan 7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko Minta Bebas dari Tuntutan
Senin 04 Nov 2024 - 23:24 WIB