Maju Jalur Independen Pilkada Kepahiang, Ini Syarat yang harus Dipenuhi

Sabtu 27 Jan 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Heru Permana Putra
Editor : Ade HR

"Artinya, dukungan wajib  10 persen adalah sebanyak 15.324 lembar KTP dan tersebar minimal di 50 persen kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Dengan catatan Kabupaten Kepahiang memiliki 8 kecamatan, artinya dukungan tersebar minimal di 4 kecamatan," jelasnya. 

BACA JUGA:Memelihara Kucing Dapat Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, Benarkah?

KTP yang telah dikumpulkan saat pendaftaran akan kembali dilakukan verifikasi faktual terkait dukungan KTP tersebut. Untuk membuktikan bahwa pemilik KTP memang benar-benar memberikan KTP untuk mendukung pasangan calon kepala daerah tersebut.

Sebagai gambaran, berdasarkan rapat pleno yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten Kepahiang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada  Pemilu 2024 mengalami peningkatan 1.310 jiwa dibandingkan Pemilu 2019 lalu.

DPT Pemilu 2019 lalu diketahui sebanyak 110.822 jiwa, sedangkan DPT Pemilu 2024 bertambah menjadi 112.132 jiwa. Berdasarkan jenis kelamin, maka pemilih laki-laki jauh lebih banyak dari pemilih perempuan. 

Perbandingannya, 57.225 pemilih laki-laki dan 54.907 pemilih perempuan atau ada selisih sebanyak 2.318 pemilih. 

BACA JUGA:Apel Bisa Turunkan Berat Badan, Begini Cara Memaksimalkan Manfaatnya

 Melihat sebaran DPT yang ada, Kecamatan Kepahiang sebagai pusat ibukota kabupaten tetap menjadi titik penting bagi para kandidat dalam mendulang suara. 

Hal ini membuat Kecamatan Kepahiang yang masuk dalam Daerah Pemilihan I DPRD Kabupaten Kepahiang, menjadi penyumbang kursi terbanyak. 

Adapun sebaran kursi pada Dapil DPRD Kabupaten Kepahiang adalah, Dapil I Kepahiang 8 kursi, Dapil II Ujan Mas, merigi 6 Kursi, Dapil III Muara Kemumu, Bermani Ilir 5 kursi dan Dapil IV: Tebat Karai, Kabawetan, Seberang Musi sebanyak 6 kursi. 

Saat ini dari 5 nama tokoh dan politisi yang muncul dalam bursa Pilkada Kepahiang Kepahiang 2024 diprediksi melirik jalur partai untuk perahu pencalonannya. 

BACA JUGA:Pemancing Tergulung Ombak di Lentera Merah Belum Ditemukan

Seperti Zurdi Nata yang digadang-gadangkan akan maju dalam Pilkada Kepahiang 2024. Wakil bupati Kabupaten Kepahiang ini berada di daftar terdepan sebagai satu dari lima politisi bakal bertarung di Pilkada Kepahiang.

Sempat menjabat sebagai wakil ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, mantan ketua partai, hingga gagal maju sebagai calon bupati pada Pemilu 2015 adalah sederet kiprah panggung politik Zurdi Nata.

Terakhir, pada Pemilu 2020 ia memenangkan pertarungan Pilkada Kepahiang sebagai wakil bupati.

Saat berpasangan dengan Hidayatullah Sjahid. Bersama Hidayatullah Sjahid, pasangan ini berhasil meraih 49.031 suara atau 57,06 persen dari jumlah seluruh perolehan suara sah pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020.

Kategori :