504 Penyandang Disabilitas di Bengkulu Tengah Masuk DPT

Sabtu 27 Jan 2024 - 22:45 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Ade HR

KORANRB.ID - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendata 504 penyandang disabilitas masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu serentak 14 Februari 2024. 

504 penyandang disabilitas ini tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Benteng. Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin, SE, MM menjelaskan, seluruh warga memiliki hak yang sama.

Terutama dalam memberikan hak suara pada tanggal 14 Februari mendatang. Termasuk warga sebagai penyandang disabilitas. 

Maka dari itu pihaknya terus berupaya agar warga penyandang disabilitas bisa memberikan hak suara saat pencoblosan.

BACA JUGA:Saksikan Penampilan Tulus, Ribuan Masyarakat Banjiri Penutupan Cendana Fair XXII

“Untuk 504 warga disabilitas ini akan kita penuhi semua sarana prasarana pendukung agar mereka bisa memberikan hak suaranya. Mereka juga nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan,” ujarnya.

Selain didampingi oleh KPPS, penyandang disabilitas juga diperbolehkan didampingi keluarga. Namun harus mengisi surat pernyataan untuk tidak mengarahkan.

Apabila ada penyandang disabilitas yang sakit dan warga yang sakit, maka petugas KPPS akan mendatangi rumah yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Kota Bakal Panggil KPAI, Ada Apa Ya?

“Kami (KPU Benteng, red) juga telah memastikan semua TPS di Kabupaten Benteng akan ramah dan nyaman bagi penyandang disabilitas. Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille,” jelasnya

Agar semuanya berjalan dengan lancar, pemilih disabilitas sudah dilakukan sosialisasi beberapa bulan lalu. 

Semoga pada saat pemungutan suara nanti semuanya berjalan dengan lancar dan tak ada kendala. 

“Semoga pelaksanaan Pemilu di Kabuoaten Benteng dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai,” tutup Nora. 

 

 

Kategori :