Leka menyampaikan, dengan usainya koordinasi terkait mekanisme pengawasan pada TPS lokasi khusus tersebut, akan disampaikan kepada petugas PTPS yang diamanahkan untuk bertugas ke TPS tersebut. Yakni terkait mekanisme pengawasan.
“Kita akan jelaskan mekanismenya pada PTPS yang bertugas nantinya,” sebut Leka.
BACA JUGA:Di Bengkulu Utara Ada 63 TPS Sulit, Logistik Dikirim Mulai 31 Januari
Leka juga menerangkan dari jumlah TPS khusus tersebut, terdapat 927 pemilih. Dari jumlah tersebut, untuk terbanyak berada pada Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan jumlah 564 pemilih.
“Terbanyak, Lapas Kelas IIA Bengkulu dari data yang kita terima dari KPU Kota Bengkulu,” terang Leka.
Terkait, jumlah TPS Khusus tersebut Bawaslu Kota Bengkulu akan menempatkan satu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) nantinya.
“Kita akan beri tugas satu PTPS untuk stay di TPS Khusus tersebut, itu masih kita atur,” ujar Leka.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat mengharapkan koordinasi yang dikomandoi kordiv bawaslu tersebut dapat berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Hadiri Tradisi ‘Naik Bubung’, Gubernur: Patut Kita Lestarikan
“Itu kita inginkan lancar tanpa kendala, misalkan kepala Lapas atau Rutannya keluar Kota, itu terpaksa ditundakan,” ucap Rahmat.
Rahmat berharap Pemilu yang sebentar lagi akan memasuki babak akhir. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan kabar bohong, saling menjatuhkan sesama peserta dan pendukung politik. Rahmat ingin Pemilu ini indah dan damai.
“Kita ingin ini damai dan indah ya, jadi jangan termakan akan hasutan yang banyak didapati di media sosial,” harap Rahmat.