KORANRB.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Seluma akan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seluma
Untuk menggelar razia dadakan di Jalan Lintas Bengkulu-Manna wilayah hukum (Wilkum) Polres Seluma.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya penggunaan narkoba oleh para pelintas antar kota, terutama para sopir angkutan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Frengki Sirait, SH.
BACA JUGA:Razia 2 Titik Parkir Ilegal, Amankan 5 Jukir, Tilang 27 Kendaraan
BACA JUGA:Razia Sat Lantas Polres Rejang Lebong, 27 Sepeda Motor Diamankan
Pasca terungkapnya kasus sopir ekspedisi angkutan shopee berinisial DK (43) warga Kota Bandar Lampung yang kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.
Nantinya giat razia akan dilakukan di lokasi tertentu dengan waktu yang tidak dapat disampaikan untuk menimbulkan efek kejut kepada pada sopir.
"Karena kita mendapatkan informasi bahwa penggunaan sabu kerap dilakukan oleh para sopir dengan dalih menambah stamina, padahal penyalahgunaan narkotika sangat berbahaya untuk jangka panjang," ungkap Frengki Sirait.
BACA JUGA:Satpol PP Razia Besar-Besaran, 3 Kali Kena Langsung Tipiring
BACA JUGA:Razia Satpol PP, Paling Banyak Pasangan Mesum
Selain itu juga, Frengki mengatakan bahwa satuannya juga akan kerap menyisir warung makan yang sering disinggahi para sopir angkutan,
tujuannya untuk mengingatkan kepada para pemilik warung untuk melarang adanya penyalahgunaan narkotika di kawasan mereka oleh para sopir yang kerap singgah.
"Kita akan kerjasama dengan pemilik warung untuk sepakat melarang dan melaporkan apabila ada sopir yang terindikasi menggunakan narkotika, sehingga dapat kita tindak," tegas Frengki.
Sebelumnya, Sat Resnarkoba Seluma berhasil meringkus DK, sopir truk ekspedisi shopee.