SELUMA – Polres Seluma kantongi hasil pemeriksaan psikologi lima korban anak, kasus dugaan p*nc*b*l*n oknum Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma berinisial LS.
Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng menyebutkan,
unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pekan ini akan melakukan gelar perkara, atas laporan dugaan p*nc*b*l*n tersebut.
“Hasil pemeriksaan baru saja kita terima, kemungkinan akan digelar segera pekan ini," ujar Sugeng.
BACA JUGA:Diduga Digulung Ombak, Operasi SAR Pemancing Tenggelam di Lentera Merah Terus Dilanjutkan
BACA JUGA:Rumah Makan Dibobol Maling, Belasan Tabung Gas dan Kotak Amal Dicuri
Sugeng menambahkan bahwa untuk hasilnya belum bisa dibeberkan, lantaran akan dipelajari terlebih dahulu.
Dan setelah itu, akan menjadi bahan keterangan (Baket) tambahan dalam pelaksanaan gelar perkara pekan ini.
Gelar perkara dilakukan juga untuk menentukan sanksi hukum yang akan menjerat oknum Kadus LS sebagai terlapor.
"Untuk hasilnya masih akan kita pelajari, namun nantinya akan kita tuangkan langsung pada gelar perkara," jelas Sugeng.
BACA JUGA:Pekan Depan Kermin Didakwa, Ini Pasal yang Menjeratnya
BACA JUGA:Dua Tahun Penyidikan Tol Belum Ada Tersangka, Begini Kata Kasidik Kejati
Sementara itu Kadus LS, telah diperiksa unit PPA untuk mengklarifikasi laporan yang telah dialamatkan kepadanya, serta mencocokkan keterangan dari para korban dan saksi.
"Pemeriksaan ini baru sebatas klarifikasi untuk mencocokkan data dan fakta," ucap Sugeng.
Sebelumnya unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma telah membawa lima anak yang masih pelajar SD ke Psikolog di Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu pada Senin 15 Januari 2024 lalu.