KORANRB.ID - Warga Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas menuntut adanya pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) setempat.
Dan apabila tidak ada respon, maka warga mengancam akan melakukan demo kepada Bupati Seluma.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, Arif Ton usai melakukan hearing bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Senin (29/1).
Disampaikannya, sudah seharusnya Bupati melantik Pjs Kades, karena saat ini posisi Kades sedang mengalami 'kekosongan'
Lantaran sang Kades, inisial AJ tengah menjalani proses hukum dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun anggaran 2022 lalu.
BACA JUGA:Polemik, Kades Suban Dilantik
BACA JUGA:Kades Rimbo Besar Dilantik, Empat Kades Menyusul
"Kami minta agar Kades dapat diberhentikan sementara agar dapat fokus dengan kasus hukumnya,
dan Pemkab Seluma dapat menunjuk Pjs Kades agar roda pemerintahan desa tetap berjalan," ujar Arif Ton.
Dilanjutkan Arif Ton, jika mengacu pada undang-undang (UU) dan peraturan yang berlaku, maka seharusnya yang menjadi Pjs Kades yaitu Sekretaris Desa saat ini, Adi Suprapto.
Menurut Arif, memang sudah layak Desa Kemang Manis dilakukan pelantikan Pjs Kades karena sudah hampir empat bulan pemerintah desa 'Mati Suri' karena status Kades yang menggantung.
BACA JUGA:Kades Kungkai Baru Seluma Bersikeras Mundur dari Jabatan, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Usai 18 Saksi, Terakhir Inspektorat Periksa Kades Dugaan Perselingkuhan
Masyarakat pun sulit untuk mengurus administrasi yang berurusan dengan Pemerintah Desa jika Kadesnya tidak ada.
Salah satu yang cukup disayangkan yakni gaji perangkat desa danbantuan langsung tunai (BLT)