yang seharusnya diterima masyarakatpun sudah tidak tersalurkan selama empat bulan belakangan.
"Kita tidak berharap lain lain, sesuai aturan saja.
Artinya Sekretaris Desa yang berhak ditunjuk sebagai Pjs Kades sementara menunggu proses hukum Kades berlangsung.
Karena banyak yang terhambat karena kekosongan pimpinan," jelas Arif Ton.
BACA JUGA:Hari Ini, Oknum Kades Diperiksa, Terkait Dugaan Perselingkuhan
BACA JUGA:Mobil BUMDes Rusak, Kades Pandan Lapor Polisi
Dari hasil hearing bersama (Pemkab) Seluma, didapatlah hasil bahwa pemerintah meminta waktu hingga 14 Februari mendatang untuk mengambil sikap.
Sebelum akhirnya keputusan dilakukan, apakah akan melantik Pjs Kades atau tidak.
Namun jika nanti hasilnya tidak ada pelantikan Pjs Kades, maka masyarakat keberatan dan mengancam demo yang ditujukan kepada Bupati Seluma,
karena dianggap menghambat proses kemajuan desa.
BACA JUGA:Timsus Investigasi Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades
BACA JUGA:Kades Diduga Selingkuh Diperiksa Tahun Depan
"Kami akan tunggu hingga tanggal 14 Februari, jika tidak ada ketegasan maka kami terpaksa akan melakukan aksi (demo,red)," tutup Arif Ton.
Dalam hearing yang dilakukan diruang rapat Bupati Seluma ini, tampak dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Seluma, Riduan Sabirin
didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto, beberapa pejabat eselon III serta perwakilan masyarakat Desa Kemang Manis.
Usai hearing, Kadis PMD mengaku bahwa saat ini Pemkab Seluma sudah memproses rangkaian administrasi untuk pelantikan Pjs Kades Kemang Manis.