KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko mencatat sebanyak 7.140 pemilih pemula terdata tahun ini.
Jumlah pemilih pemula tersebut berusia antara 17 tahun hingga 18 tahun.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri.
Untuk Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun ini sebanyak 138.240 orang.
Dari jumlah tesebut terdapat pemilih pemula yang kemungkinan akan bertambah.
BACA JUGA:Persentase Pemilih di Pemilu 2024 Meningkat
BACA JUGA:Pemilihan 37 Kades Ditunda Hingga 2025
"DPT tahun ini sebanyak 138.240 orang sebanyak 7.140 pemilih pemula dengan rentang umur 17 sampai 18 tahun,”katanya.
Jumlah pemilih pemula yang ada di DPT tersebut, sudah pasti umurnya tidak bertambah atau berkurang sebagai pemilih dalam DPT.
Namun berkaitan dengan jumlah, kemungkinan bisa bertambah jumlahnya. Jika misalkan ada pemilih pemula yang baru mempunyai KTP-el dan belum terdaftar di DPT.
Maka akan menjadi pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK). Sebab pemilih yang sudah cukup umur 17 tahun dan memiliki KTP-el.
Namun tidak masuk dalam DPT, akan dimasukkan dalam DPK untuk Pemilu 2024.
BACA JUGA:PKPU Pilkada 2024, KPU Tunggu Juklak dan Juknis
BACA JUGA: Rapat Pleno, KPU Mukomuko Tetapkan 3.105 DPTb Pindah Milih
“Dari sebanyak 7.140 orang pemilih pemula yang masuk dalam DPT tersebut, kemungkinan belum semuanya memiliki KTP-el karena pada saat pencocokan