KORANRB.ID- 41 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dilakukan uji kompetensi.
Apakah segera mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu?
41 pejabat Pemprov Bengkulu uji kompetensi pada 30 Januari - 1 Februari 2024, di Hotel Mercure Bengkulu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, mengatakan 41 pejabat Pemprov Bengkulu uji kompetensi selama 3 hari.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Minta Bawaslu Tindak ASN Tidak Netral
BACA JUGA:Rekrut CASN, Pemprov Bengkulu Usulkan Lebih 500 Kuota
Apakah segera mutasi pejabat? Sekda hanya menjelaskan hasil uji kompetensi selama 3 hari tersebut akan digunakan untuk kepentingan mutasi dan rotasi.
Bahkan, termasuk juga kepentingan promosi.
Pada pelaksanaan uji kompetensi tersebut, terdapat delapan poin yang juga masuk dalam daftar pertanyaan yang akan diujikan.
Seperti pengelolaan, kompetensi, integritas, dan lainnya.
BACA JUGA:Tidak Ada Pemberhentian dan Perekrutan Honorer, Berlaku di Seluruh OPD Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Alasan Gedung Gunung Bungkuk Belum Dihibahkan, Ternyata Pemprov Bengkulu Tunggu Ini
"Dari kesemuanya, akan diakumulasikan. Setelah itu barulah dilakukan penilaian-penilaian. Termasuk capaian dan sebagainya," terang Isnan yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ujikom JPT Pratama di Lingkunagn Pemprov Bengkulu, Selasa 29 Januari 2024.
Dijelaskannya, dari sisi komunikasi, biasanya pihak pansel akan membuat pertanyaan, seperti halnya terkait kerja sama atau item pengambil keputusan.
"Maka dibuatlah, formulasi dari pertanyaan-pertanyaan mereka. Itu semuanya dilakukan secara objektif," demikian Isnan.