Ditambahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP bahwa 41 pejabat Pemprov Bengkulu uji kompetensi.
BACA JUGA:Ujikom Digelar Minggu Ini, Pejabat Pemprov Bengkulu Dievaluasi!
BACA JUGA:Informasi Penting! PTT Pemprov Bengkulu akan Diakomodir dalam Seleksi CASN 2024
Melibatkan lima penguji yang dipimpin langsung Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri didampingi 4 anggota pansel lainnya.
Meliputi, Prof. Rohimin akademisi UIN Fatmawati Bengkulu. Lalu Prof. Herawan Sauni dan Dr. Drs. Panji Suminar, MA dari akademisi UNIB, serta Edi Waluyo dari unsur tokoh masyarakat.
Hasil yang sudah diperoleh oleh pansel nantinya, akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA.
Apakah segera mutasi pejabat? Gunawan juga mengungkapkan hasil uji kompetensi tersebut bisa gunakannya dalam mengambil kebijakan untuk melakukan rotasi dan mutasi.
BACA JUGA:Mobnas Milik Pemprov Bengkulu Kecelakaan di Jalan Tol
BACA JUGA:99 Pejabat Fungsional Pemprov Bengkulu Dilantik
Sesuai dengan hasil evaluasi yang sudah dilakukan oleh pansel.
“Ini bahan untuk mengevaluasi dan untuk mengambil kebijakan ke depan,” katanya.
Menjawab terkait 41 pejabat Pemprov Bengkulu uji kompetensi sebagai penanda segera mutasi? menurut Gunawan Suryadi hal itu mungkin saja dilakukan sesuai kebutuhan organisasi.
Menurutnya, mutasi merupakan hal yang biasa.
BACA JUGA:Akhir Tahun, Kinerja OPD Pemprov Bengkulu Dievaluasi
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Raih Anugerah KPI 2023, Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran
Artinya sesuai kebutuhan dan dianggap perlu oleh pimpinan.