Bukan hanya pada penyelenggara namun juga semua pihak yang terlibat dalam pemungutan suara di tingkat TPS.
KPU mengundang perwakilan masing-masing parpol dalam kegiatan simulasi tersebut.
BACA JUGA:30 Pelamar Rebut 15 Kursi Pendamping Haji Daerah, Ini Tahapan Tesnya
Sebab setiap parpol juga nanti akan menempatkan saksi di TPS, sehingga parpol juga harus mengetahui apa yang wajib dibawa oleh saksi.
“Termasuk apa yang menjadi hak saksi dan tata cara jika terjadi protes dari saksi dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS,” ungkap Ganti.(**)
Kategori :