Adanya instansi pelayanan di Mal Pelayanan Publik juga diapresiasi oleh Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos.
Menurutnya, dengan adanya Mal Pelayanan Publik, warga memiliki opsi lain dalam mengurus dokumen atau administrasi lainnya.
Termasuk pembuatan dokumen kependudukan dan catatan sipil yang kerap antre bahkan hingga menunggu berhari hari.
Soal anggaran yang tidak dianggarkan pada APBD 2024, Nofi mengaku hal tersebut tidak dibahas oleh TAPD saat pertemuan bersama Banggar.
Jadi memang dari Pemkab Seluma sendiri yang tidak mencoba untuk menganggarkannya.
"Adanya MPP mampu mempercepat proses keperluan masyarakat sehingga tidak perlu antre dan bertumpuk tumpuk. Terkait anggaran memang tidak dibahas oleh TAPD," ujar Nofi.(**)