KOTA MANNA, KORANRB.ID - Rumah singgah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan baru saja dibangun dengan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan sejumlah Rp 2,5 miliar, diresmikan Kajati Bengkulu. Berlangsung Rabu, 31 Januari 2024.
Fasilitas rumah singgah Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan ini mempunyai lima unit kamar. Setiap kamar dilengkapi langsung dengan fasilitas pendukung seperti dapur, kamar mandi, WC dan fasilitas pendukung lainnya.
BACA JUGA:Acuan Pencalonan Bupati Hasil Pileg 2024, KPU: 33 TPS Tanpa Sinyal
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Bengkulu, Rina Virawati SH MH mengatakan, rumah singgah ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi lingkungan Kejaksaan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kepada Pemkab Bengkulu Selatan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengucapkan terimakasih karena telah memberikan dana hibah APBD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2023 sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembangunan gedung tersebut.
Rumah singgah ini menurut Rina, bukti kerjasama Pemerintah Daerah dengan pihak Kejaksaan terus terjalin dengan baik.
"Sangat bangga. Ini juga merupakan kontribusi Pemerintah Daerah yang sudah membuatkan kami (Kejaksaan, red) rumah singgah yang memang sangat kami butuhkan," ungkapnya.
Rina menambahkan, pembangunan rumah singgah ini bukan untuk yang pertama kali di Provinsi Bengkulu.
Namun, untuk di Kabupaten Bengkulu Selatan ini merupakan rumah singgah yang terbaik se-Provinsi Bengkulu.
"Sudah ada di kabupaten lain, tapi yang paling bagus ya Rumah Singgah Kejari Bengkulu Selatan ini," tambah Rina.
Adapun rumah singgah dibangun untuk dimanfaatkan bagi masyarakat yang menjadi saksi dan akan mengikuti persidangan, baik perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, ataupun Kejaksaan di Kabupaten tetangga Kaur.
BACA JUGA:15.967 Masyarakat Terima Beras Bulog, Kades Siap-Siap Disanksi
Sehingga masyarakat tidak perlu bingung untuk mecari tempat penginapan.
Salah satu contoh, nanti jika ada masyarakat yang berasal dari luar Bengkulu Selatan seperti Kaur dan Seluma, dan menunggu persidangan atau menjadi saksi.
"Masyarakat bisa mengajukan kepada Jaksa untuk nginap di rumah singgah tersebut. Fasilitas yang disediakan kalau kami lihat juga sudah sangat bagus," demikian Rina.