TUBEI, KORANRB.ID - Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong menyiapkan 5.000 kuota siswa baru.
Kuota PPDB ini dibagi atas 165 Ruang Kelas Belajar (RKB).
Meliputi 103 RKB untuk Sekolah Dasar (SD) dan 66 RKB untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Elvian Komar, S.Ag melalui Kabid Pendidikan, Habibi, S.Pd mengatakan, dalam PPDB, setiap RKB di SD per kelasnya maksimal menampung 25 siswa.
BACA JUGA:12.770 Warga Kepahiang Penerima Bansos Beras 10 Kg, Cara Pengambilan Berbeda, Cek Link di Sini
Pengaturan RKB pada PPDB untuk SMP per kelasnya maksimal menampung 32 siswa.
''Maksimal untuk peserta didik baru SD yang bisa ditampung 1.984 siswa dan maksimal peserta didik baru SMP yang bisa ditampung 2.575 siswa,'' kata Habibi.
Diharapnya dengan daya tampung atau PPDB yang disiapkan bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Lebong yang tahun ini ingin menyekolahkan anaknya ke SD dan SMP.
Untuk sistem PPDB online saat ini banyak kendala.
BACA JUGA:Awas! Ini 5 Benda Sering Dijadikan Perantara Santet, Kamu Pernah Melihat?
Sehingga besar memungkinan PPDB tetap menggunakan sistem manual.
''Kebijakan itu menyusul belum adanya anggaran untuk menyiapkan fasilitas pelayanan penerimaan peserta didik baru dengan sistem online,'' terang Habibi.
Soalnya PPDB sistem online belum seluruh sekolah di Lebong bisa dijangkau jaringan internet.
Jika menggunakan PPDB sistem online, maka seluruh sekolah wajib menyiapkan fasilitas penunjangnya dari sekarang.
BACA JUGA:Ini Game Perang Terbaik dan Terseru di PS3, Dijamin Bikin Kamu Betah Berlama-lama di Depan Tv