Hanya SDN 50 yang tidak punya siswa baru di tahun ajaran 2023/2024.
Namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong tetap meminta SD yang berlokasi di Desa Kota Baru, Kecamatan Uram Jaya itu menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa untuk kelas yang selama ini sudah ada siswanya.
Sekalipun tidak punya siswa baru, Dikbud Lebong tidak menggabungkan SDN 50 dengan SD lainnya karena teknisnya tidak mudah.
BACA JUGA:Suhu Pileg Memanas, Waka I DPRD Mukomuko Diserang Isu Hamili Staf, Ini Tanggapan Nursalim
Tidak adanya siswa baru di SDN 50, tidak lepas kurangnya inovasi pihak sekolah.
Dalam artian setiap sekolah harus punya nilai jual yang dapat menarik perhatian masyarakat menyekolahkan anaknya di sekolah itu.
Jumlah siswa yang minim jelas akan berpengaruh terhadap Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Besaran BOS juga dihitung berdasarkan jumlah siswa.