Yakni berupa peralatan komputer, server berikut jaringan internetnya.
Permasalahan utamanya belum seluruh sekolah di Lebong bisa dijangkau jaringan internet.
Ketika sudah diputuskan PPDB sistem online benar-benar hendak diterapkan, maka seluruh sekolah harus menyiapkan fasilitas penunjangnya dari sekarang.
Artinya Pemkab Lebong juga harus bisa menyiapkan fasilitas penunjang agar seluruh sekolah bisa dijangkau jaringan internet. ‘’Pendaftaran PPDB rencananya akan dibuka Juni,’’ jelas Habibi.
BACA JUGA:143 Warga Bengkulu Tengah Terjangkit TBC, 2 Meninggal Dunia, Ini 8 Tips Cegah Penularannya
Terpisah, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd mengingatkan seluruh sekolah di Lebong jangan memungut biaya dalam seleksi peserta didik baru.
Jika kedapatan ada sekolah yang melanggar diharapnya masyarakat tidak ragu melapor ke Pemkab Lebong.
''Akan kami tindak tegas oknumnya,'' tutur Fahrurrozi.
Sementara tahun ini alokasi dana pendidikan, yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Kabupaten Lebong masih sama dengan tahun 2023.
Pagu BOS yang dikucurkan ke Lebong mencapai Rp 15,3 miliar.
BACA JUGA:Sidang Kermin Sang Bandar Narkoba Asal Bengkulu Ditunda, Begini Penjelasan PH
Meliputi BOS reguler Rp 14,6 miliar dan BOS kinerja Rp 760 juta.
Bantuan pusat itu akan disalurkan ke 93 Sekolah Dasar (SD) dan 26 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menyebar di 12 kecamatan.
BACA JUGA:Ikuti 6 Tips Ini untuk Membeli Mobil Bekas, Dijamin Bakal Dapat Mobil Bekas Berkualitas
Nilai yang akan diterima disesuaikan dengan poin yang dimiliki sekolah.
Antara lain jumlah siswa didik berdasarkan jenjang pendidikannya.