‘’Dengan pagu yang sama, mudah-mudahan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Lebong bisa berjalan maksimal, minimal bertahan sesuai capaian tahun lalu,'' ungkap Fahrurrozi.
Untuk teknis penyalurannya dibagi menjadi 2 tahap.
Nilainya sama-sama 50 persen untuk setiap tahapnya.
Untuk penyaluran tahap pertama dikejar bulan ini.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kantor Bupati Bengkulu Utara Didemo! Ini Masalahnya
Sedangkan tahap kedua akan kami kejar penyalurannya Juli.
Agar tercukupi, Dikbud Lebong akan terus menambah RKb.
Baik RKB untuk Sekolah Dasar (SD) dan maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penambahan RKB akan disesuaikan dengan potensi PDB.
Jika mengacu ke aturan saat ini setiap RKB maksimal untuk SD maksimal 25 siswa.
BACA JUGA:Tahun 2025, 46 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar Pemilihan Kepala Desa, Ini Rinciannya!
Sedangkan RKB untuk SMP per kelasnya maksimal menamping 32 siswa.
Dengan daya tampung RKB yang terus ditambah diharap bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Lebong yang tahun ini ingin menyekolahkan anaknya.
Baik tingkat SD maupun SMP.
Dilansir sebelumnya, dari 93 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupateb Lebong, 92 diantaranya berhasil menerima peserta didik baru.
BACA JUGA:Tahun 2025, 46 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar Pemilihan Kepala Desa, Ini Rinciannya!