Apa yang terjadi atas menyebarkan isu tersebut merupakan bentuk kekhilafan.
Dan isi dalam pesan tersebut bersifat hoax yang dilakukan oknum yang ingin menjatuhkan reputasi Waka I DPRD Kabupaten Mukomuko, terlebih saat ini memasuki pemilihan legislatif (Pileg).
“Memang benar saya telah menyebarkan isu itu melalui WhatsApp kepada beberapa ASN di sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. Dan isu yang saya sebarkan itu tidak benar,”kata Kabri.
Atas nama pribadi, memohon maaf kepada Nursalim selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko dan keluarga
BACA JUGA:PPDB SD dan SMP di Lebong Tersedia 5.000 Kuota, PPDB Online Masih Banyak Kendala
Selain itu, juga mohon maaf kepada staf fraksi beserta keluarganya. Terkhusus juga, permohonan maaf ini di sampaikan kepada lembaga DPRD Kabupaten Mukomuko.
“Saya mohon maaf, dan saya akui kekhilafan saya,”pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Nursalim mengaku menerima permohonan maaf Kabri.
Meski isu yang di sebarkan itu telah mencoreng nama baik dan menjatuhkan wibawa di mata keluarga dan masyarakat.
BACA JUGA:12.770 Warga Kepahiang Penerima Bansos Beras 10 Kg, Cara Pengambilan Berbeda, Cek Link di Sini
Pihaknya selaku manusia tetap menerima permohonan maaf dari Kabri.
Karena Kabri sendiri telah mengakui telah menyebar isu tersebut.
Dan juga telah secara resmi minta maaf, baik ke keluarga dan seluruh staf fraksi serta lembaga DPRD Mukomuko.
“Saya ingatkan supaya berhati-hati menggunakan salah satu media sosial (Medsos). Dengan harapan kejadian yang serupa tidak terulang,” ucapnya.
BACA JUGA:Awas! Ini 5 Benda Sering Dijadikan Perantara Santet, Kamu Pernah Melihat?
Seperti yang diberitakan sebelumnya, menjelang Pemilihan legislatif (Pileg) kemarin Kamis 1 Januari 2024.