Meskipun demikian untuk kursi di DPRD Mukomuko, PAN mendapat kursi, sama banyaknya dengan partai Demokrat, dengan sebaran merata di setiap Dapil.
Sedangkan Partai Demokrat hanya memiliki kursi anggota DPRD Mukomuko dari Dapil l dan dua kursi lagi dari Dapil ll.
Maka dari itu untuk Dapil ll Demokrat dapat diperhitungkan.
BACA JUGA:Tahun 2025, 46 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar Pemilihan Kepala Desa, Ini Rinciannya!
Sedangkan untuk sebaran PAN lebih menguasai.
Kedua politisi ini akan kembali bertarung di Pileg mendatang dan sama-sama calon kuat jika ingin merebut kursi pimpinan DPRD Mukomuko.
Kategori :