Anna mengingatkan bagi jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, dapat melakukan pelunasan Bipih. Dia menerangkan keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini.
Diantara ketentuannya adalah, CJH membayar pelunasan Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.
Kemudian pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
BACA JUGA:Kemenag Rejang Lebong Dapat Tambahan 9 Kuota Calon Haji
BACA JUGA:Deadline Kurang 2 Minggu, 3 Daerah ini Masih Nihil Pelunasan Haji
Seperti diketahui besarnya biaya haji berbeda-beda setiap embarkasi. Misalnya embarkasi Surabaya (SUB) ditetapkan Rp 60,6 jutaan/orang. Kemudian Embarkasi Solo (SOC) dipatok Rp 58,5 jutaan.
Serta Embarkasi Jakarta sebesar Rp 58,4 jutaan. Semakin ke timur, biaya haji makin tinggi. Karena pertimbangan bahan bakar penerbangan.
Anna menuturkan tahun ini Indonesia mendapat 221 ribu kursi kuota haji.
Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20 ribu kursi jemaah.
Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241 ribu orang. Kuota ini adalah yang terbesar dibandingkan musim haji sebelum-sebelumnya. (**)