Buntut Laporan APPSI, Dua OPD Ini Dipanggil DPRD Kota Bengkulu

Kamis 01 Feb 2024 - 23:20 WIB
Reporter : Alvin Baihaki
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Jecky menuturkan, maksud tujuan APPSI Bengkulu datang ke Kantor Walikota Bengkulu ingin mempertanyakan pembongkaran lapak pedagang dan pembangunan lapak baru yang dianggap tidak sesuai prosedur.

“Karena ini persoalan masyarakat dan Pasar Panorama. Yang ingin mempertanyakan apakah kegiatan pembongkaran dan pembangunan lapak baru pedagang di Pasar Panorama sudah sesuai Prosedur,” sebut Jecky.

Jecky berharap Pemkot Bengkulu dapat memberikan penjelasan tentang 30 lapak yang dibongkar tanpa adanya relokasi dari Pemkot Bengkulu. Menurutnya, penting dilakukan agar para pedagang lama mendapat kepastian, dimana mereka akan ditempatkan.

“Yang dibongkar 30 kios, dan ini masih belum jelas, dan apakah pemkot tahu kegiatan tersebut, dan kita merasa kecewa, tidak bisa mendapatkan jawabanya pagi ini,” ungkap Jecky.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si melalui Asisten I Setda Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si menjelaskan Pemkot Bengkulu tidak merasa menerima surat yang diajukan oleh APPSI Bengkulu.

“Kita belum tahu maksud kedatangan mereka kesini untuk apa, dan kita belum menerima surat dari mereka secara resmi,” sampai Eko.

Eko menyebutkan penertiban Pasar Panorama penting dilakukan. Agar para pedagang tertata. Dan para konsumen merasa nyaman.

“Kita harap mereka dapat bersurat secara resmi, tetapi intinya penertiban yang saat ini dilakukan untuk menata Pasar Panorama menjadi lebih baik,” tutupnya.

Kategori :