Hasil ini menunjukan meningkatnya kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Bupati Mian Janjikan Kesejahteraan Guru
BACA JUGA:Bupati Mian Ingatkan Keamanan Jelang Pemilu
Tingkat Kepatuhan LHKPN 100 persen 2023, yang pelaporannya melalui Aplikasi e LHKPN KPK, LHKPN merupakan menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhindar dari harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.
Sementara itu, Capaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Bengkulu Utara naik level dari level 2 menjadi level 3.
Ini menunjukan meningkatnya peran Inspektorat dalam perbaikan tata Kelola, pengelolaan risiko, pengendalian intern atas program strategis Pemda, dan mencegah terjadi penyimpangan/froud.
BACA JUGA:Lagi, Bupati Mian Terima Penghargaan KemenPANRB
BACA JUGA:Transformasi Digital Pacu Kinerja Perekonomian
Prestasi lainnya adalah peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI tahun 2023.
Angkanya mengalami kenaikan 3,43 dari Tahun 2022 sehingga Pemda Bengkulu Utara meraih posisi ke empat se-Provinsi Bengkulu.
Dengan nilai indeks 82 persen atau masuk kategori zona hijau/Terjaga dari sebelumnya 78.57 persen di tahun 2022.
Hal ini menunjukan meningkatnya upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Bengkulu Utara dan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi pengelolaan yang lebih transparan.
BACA JUGA:Bupati Mian : Bangga Kencana Langkah Positif Penurunan Stunting
BACA JUGA:Bupati Mian Ajukan Program Bangga Kencana dan Pengentasan Stunting
Bupati Mian mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Supervisi dan Koordinasi serta Direktorat Pencegahan KPK RI maupun BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu dan BPKP.