“Namun memang kita harus lebih hati-hati dalam membaca aturan tersebut sehingga harus dilakukan koordinasi lebih panjang lagi,” terangnya.
BACA JUGA:Cetak PAUD Menyenangkan di Seluruh Bengkulu Utara
BACA JUGA:Cegah Anak Introvert, Berinteraksi dan Bermain dengan Aman
Dalam pertemuan kemarin, diputuskan jika Dinas Perhubungan yang akan mengajukan sistem BLUD tersebut akan lebih dulu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terutama Direktur Jenderal BLUD.
Sehingga ada ketegasan apakah memang masih ada peluang untuk menarik biaya retribusi yang bisa menyokong keuangan daerah.
“Jangan sampai nantinya langkah yang diambil tersebut justru melanggar atau melampaui aturan,” terangnya.
Selain dengan Kementerian Keuangan, Pemkab Bengkulu Utara juga berencana meminta pendampingan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BACA JUGA:Pencairan Rp 181 Miliar Dana Desa, PMD Cek Pajak 215 Desa
BACA JUGA:Logistik Pemilu untuk Pulau Enggano Dikirim Duluan, Ini Alasan KPU Bengkulu Utara
Ini jika memang masih ada peluang terkait pembentukan BLUD pada tiga sistem pelayanan tersebut sehingga bisa menghasilkan pendapatan daerah bagi Bengkulu Utara.
“Sehingga dalam waktu dekat ini kita menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan lebih dulu,” terangnya.
Sekadar mengetahui, uji KIR Laboratorioum dan Tera Ulang Timbangan memang cukup besar menyumbang Pendapatan asli daerah.
Pada laboratorium lingkungan saja menghasilkan setidaknya ada ratusan juta uang yang mengalir sebagai pendapatan asli daerah.
Hal ini karena perusahaan swasta di Bengkulu Utara wajib melakukan pengecekan kondisi limbah air atas aktifitas masing-masing.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerangkan jika selama ini menyumbang cukup besar hingga Rp300 juta setiap tahunnya.
“Karena untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit saja kita memiliki delapan perusahaan. Belum lagi ditambah dari sektor pertambangan,” terangnya.