Sementara Eko Robiantoro, salah satu PKL di seputaran jalan raya Kelurahan Pasar Muara Aman mengaku tidak punya pilihan.
Ia berjualan di lokasi depan PTM Muara Aman karena ramai pembeli. Namun ia tidak pernah meninggalkan gerobaknya secara permanen.
‘’Setelah tutup jualan, gerobak dan tenda terpalnya saya bongkar dan saya bawa pulang. Kalau memang pemerintah mau memindahkan kami, tolong beri juga solusi tempatnya supaya kami bisa berjualan dengan tenang,’’ tandas Eko.
Pantauan RB, rata-rata gerobak yang digunakan PKL ditinggalkan di lokasi dengan hanya ditutupi terpal plastik.
BACA JUGA:Pengamanan Pemilu, Polres Lebong Terjunkan 100 Personel Jaga TPS
Selain itu ada juga pedagang buah yang berjualan menggunakan mobil jenis pick up dan saat malam tidur di mobilnya.
Selain mengganggu kenyamanan pengendara, gerobak PKL yang berjejer di badan jalan itu sangat tidak elok dipandang.
Rata-rata PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan itu menjajakan makanan serta usaha tampal ban.
Dilansir sebelumnya, pertengahan tahun 2023 Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong sempat menertibkan PKL di Taman Smart City Karang Nio.
Itu karena tidak ada satupun dari 17 pedagang itu yang terdata mengantongi izin.
Di sisi lain, keberadaan PKL di taman kebanggaan masyarakat Lebong itu juga menganggu kenyamanan.
Tenda para pedagang yang berjejer tanpa aturan membuat kondisi taman semrawut.
Apalagi sejumlah pedagang sengaja meninggalkan lapak dan tenda dagangannya saat malam membuat kondisi taman mirip pasar.
BACA JUGA:Potensi Ikan Air Tawar di Rejang Lebong Berkurang, Tebar 7.500 Bibit Nila
Sesuai data Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong, rata-rata PKL itu terdata sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).