BENGKULU, KORANRB.ID – Entah ada permasalahan apa, namun hingga saat ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum mengirimkan rekomendasi.
Rekomendasi ini terkait permintaan persetujuan atas tahapan lelang jabatan yang sudah dilakukan oleh Panitia Seleksi Pemkab Bengkulu Utara.
Jika sesuai dengan jadwal awal yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi daerah, harusnya tahapan sudah berakhir sejak akhir Desember lalu.
Bahkan dalam jadwal seharusnya pejabat hasil lelang dijadwalkan dilantik 31 Desember lalu.
BACA JUGA:3 Jabatan Kepala OPD Kosong Pemkab Kaur, Lelang Jabatan Tunggu KASN
BACA JUGA:Lelang JPTP Tergantung Rekom KASN
Namun hingga kini Panitia Seleksi tidak bisa mengumumkan tiga besar nilai tertinggi masing-masing jabatan lantaran belum ada persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Dra. Syarifah Inayati menerangkan jika sampai saat ini panitia seleksi masih menunggu.
Jika memang rekomendasi atau persetujuan dari KASN tersebut sudah diterima, maka Pemkab Bengkulu Utara tinggal mengumumkan nama-nama yang masuk dalam tiga besar.
“Semua syarat yang dibutuhkan untuk rekomendasi tersebut sudah disampaikan ke KASN, dan hanya tinggal menunggu balasannya,” terangnya.
BACA JUGA:Surat Rekomendasi Pelantikan Eselon II Diajukan ke KASN
BACA JUGA:Hasil Uji Kompetensi Kadis Ditangan BKPSDM, Lalang Masih Tunggu KASN
KASN melakukan pengujian terkait tahapan yang dilakukan oleh panitia seleksi, apakah memang tahapan dan persyaratan sudah sesuai dengan aturan Undang-undang.
Tahapan yang menjadi penilaian mulai dari tahapan pengumuman persyaratan peserta hingga proses lain hingga tahapan tes yang dilakukan.
“Sehingga saat ini kita menunggu surat tersebut untuk melanjutkan tahapan selanjutnya,” terangnya.