"Kami telah bekerja keras untuk memastikan semua fasilitas dan dukungan yang diperlukan telah disiapkan agar pemilih disabilitas dapat mencoblos tanpa hambatan," ujar Sarjan.
Sarjan menjelaskan, adapan jumlah tersebut terbagi dari enam jenis data DPT disabilitas di Provinsi Bengkulu.
Untuk disabilitas fisik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berjumlah 3.909 pemilih.
BACA JUGA:Jangan Curang, Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN dan Pemdes
Kemudian 2.124 warga dengan disabilitas mental. Berikutnya 627 warga dengan disabilitas intelektual.
1024 warga dengan disabilitas tuna wicara.
35 warga dengan disabilitas sensorik rungu.
Terakhir 978 warga dengan disabilitas sensorik netra.
BACA JUGA: Apel WBK Menuju WBBM, Kajati: Lakukan Perubahan, Lawan Korupsi!
“Dari jumlah keseluruhan tentu mereka memiliki keistimewaan masing–masing.
Kita telah bagi per jumlah dan keistimewaan mereka,” ujar Sarjan.
Sarjan memastikan partisipasi para disabilitas dalam proses pemilihan umum mendatang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya inklusivitas dan pemberdayaan masyarakat berkebutuhan khusus.
BACA JUGA:Mengaku Tak Dilayani Istri, 2 Pria Ini Tega Garap Anak Tiri
“Kita akan pastikan itu, agar mereka dapat dan ingin mncoblos di TPS nantinya, kita akan dorong,” ujar Sarjan.
Fasilitas khusus, termasuk bilik suara yang dirancang dengan aksesibilitas yang memadai untuk pemilih disabilitas.