Catat! Bila 11 Februari Peserta Pemilu Tidak Gubris, Bawaslu Lakukan Langkah Tegas Ini

Rabu 07 Feb 2024 - 00:54 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

Namun sebelumnya Bawaslu Provinsi Bengkulu akan turut berkoordinasi dengan Partai Politik (Parpol) untuk menertibkan APK nya sendiri baik itu komersil maupun tidak.

“Kita telah berkoordinasi, dan rapat tadi untuk memasuki masa tenang ini, kami memastikan bersama dengan stakeholder terkait tidak adanya bentuk alata peraga apapun pada masa tenang, kita akan imbau terlebih dulu pada parpol,” sampai Eko.

Eko menjelaskan, temuan bentuk kampanye pada masa tenang ditiadakan karena hal tersebut telah diatur dalam keputusan KPU RI.

BACA JUGA:Libur Panjang, Kebun Teh Kabawetan Tetap Jadi Pilihan Utama Wisatawan

BACA JUGA:Mantan Direktur PDAM RL Divonis 1 Tahun Penjara, Jumlah KN, Hakim Beda Pendapat

Jadi, Eko menginginkan kerjasama yang baik anatar stake holder dan parpol selaku peserta pemilu.

“Kita perlukan kerjasama yang baik, baik dari yang kita koordinasikan maupun parpol dan calegnya,” ujar Eko.

Apabila setelah ditertibkan masih ada parpol atau caleg yang masih nekat memasaksakan memasang alat peraga maka akan menjadi sebuah tindak pelanggaran dan bis menjadi temuan tim pengawas.

BACA JUGA:Tsk P3nc*b*lan Diringkus, Korbannya Pelajar SMP

BACA JUGA: PH: Ada Pihak Lain Lebih Bertanggung Jawab, 2 Terdakwa Asrama Haji Dituntut Berbeda

Adapun itu, Eko juga menjelaskan walaupun alat peraga tersebut dipasang pada tempat milik pribadi siapapun itu wajib untuk dilebas, penertiban tersebut tidak memilki toleransi.

“Kita tidak akan mentoleransi, apabila mereka nekat pasang lagi, kita akan proses karena itu pelanggaran,” tegas Eko.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Fahamsyah mengajak masyarakat untuk aktif menjadi pengawas dan melaporkan tindak money politic yang mungkin terjadi di lingkungan mereka. 

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses politik, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, bersama jajaran anggotanya, menggencarkan kampanye untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya money politic.

BACA JUGA:Pengembalian Sisa Kerugian Negara Rp500 Juta, Masih Ditunggu Jaksa

BACA JUGA:Hadapi Pemilu, Polres Seluma Pastikan Kesiapan Personel

Kategori :