Pendaftaran Minggu Ke-3 Maret: Kuota Besar, Ini Rincian Formasi CASN 2024

Rabu 07 Feb 2024 - 12:14 WIB
Reporter : Patris Muwardi
Editor : Patris Muwardi

3. Penyusun Program Fasilitas Pendidikan

Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Memonitor dan memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah penjaminan mutu dan kualitas pendidikan nasional.

4. Pengembang Perbukuan

Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Pelaksana sistem pengembangan perbukuan yang berisi materi pendidikan.

5. Analis Kata dan Istilah

Kualifikasi pendidikan: S1 pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia

Tugas dan wewenang: Menganalisis kata dan istilah digunakan dalam materi pendidikan secara baku dan benar.

6. Penyusun Program Pembinaan Pendidikan Masyarakat

Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan di Luar Sekolah

Tugas dan wewenang: Menyusun program pembinaan masyarakat agar mendapatkan mutu dan kualitas pendidikan yang baik.

7. Penyuluh Bahasa

Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan wewenang: Menyusun bahan kebijakan teknis, pelaksanaan dan evaluasi permasyarakatan, dan penyuluhan bahasa dan sastra secara informatif, edukatif dan advokatif.

 8. Pengkaji Bahasa dan Sastra

Kategori :