Rahmat berharap proses klarifikasi diharapkan dapat membuka seluruh fakta dan mengungkap apakah ada pelanggaran etika ASN dalam kaitannya dengan pemilu.
Pihak Bawaslu mengingatkan bahwa semua pihak, termasuk ASN, harus mematuhi peraturan pemilu dan menjaga netralitas dalam mendukung proses demokrasi. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan aturan dalam memastikan pemilu yang adil dan bersih di Kota Bengkulu.
“Netralitas ASN sangat ditekankan, untuk pemanggilan semoga mendapatkan poin untuk mengungkapkan dari dugaan tersebut,” ucap Rahmat. (**)
Kategori :