Rahmat juga mengharapkan, masyarakat Kota Bengkulu untuk turut mengawasi dari kegiatan yang menyalahi aturan seperti terkait netralitas ASN, Rahmat meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang terlihat oleh masyarakat.
Karena, Rahmat menyadari badan pengawas pemilu, seperti halnya Bawaslu, Panwascam dan PKD akan maksimal dalam melakukan pengawasan apabila kontribusi nyata masyarakat hadir dalam pemilu hingga 14 Februari 2024 nantinya.
“Kita harap masyarakat dapat melaporkan disaat menemukan tindak pelanggaran di sekelilingnya, sehingga ini akan memaksimalkan kinerja tim pengawas nantinya, sehingga dengan begitu pemilu yang jurdil akan terwujud,” harap Rahmat.
Kategori :