Sudah Tayang! Film Dokumenter Dirty Vote, 3 Pakar Hukum Tata Negara Mengungkap Kecurangan Pemilu 2024

Minggu 11 Feb 2024 - 13:42 WIB
Reporter : M. Rizki Amanda Lubis
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Akan mengungkap berbagai instrumen kekuasaan yang digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.

Penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat, tanpa malu-malu dipertontonkan secara telanjang di demi mempertahankan status quo.

BACA JUGA:2 Dugaan Pelanggaran Kampanye Berpotensi Pidana

BACA JUGA:Dosen Bagi Bahan Kampanye di Kampus, Bawaslu Kota Bengkulu Temui Rektor

Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.

Perlu diketahui, sebuah film dokumenter adalah karya film non-fiksi yang bertujuan untuk menggambarkan atau mengungkapkan fakta, peristiwa, atau fenomena di dunia nyata. 

Film dokumenter sering kali menyajikan cerita-cerita yang berdasarkan pada riset mendalam.

Wawancara dengan narasumber, rekaman arsip dan pengamatan langsung.

Tujuan utama dari film dokumenter adalah untuk memberikan pandangan yang lebih dalam atau pemahaman tentang topik tertentu kepada penonton.

BACA JUGA:Bawaslu Antar Rekomendasi, TKD AMIN Sebut TPD Prabowo-Gibran Tak Bisa Berkelit

Baik itu tentang sejarah, politik, lingkungan, budaya, atau isu-isu sosial.

Film dokumenter dapat berfungsi sebagai alat pendidikan, memberikan sudut pandang baru, atau menyoroti masalah-masalah yang relevan dalam masyarakat.

Ada berbagai jenis film dokumenter, termasuk film observasional yang hanya mengamati kehidupan sehari-hari.

Film eksperimental yang mengeksplorasi bentuk dan gaya yang inovatif, serta film naratif yang memaparkan cerita melalui narasi yang lebih tradisional.

Film dokumenter sering dianggap sebagai alat penting dalam penyampaian informasi, mempertahankan sejarah dan memicu perubahan sosial.

Sejarah film dokumenter dimulai sejak awal perkembangan teknologi film pada akhir abad ke-19. 

Kategori :