BENGKULU, KORANRB.ID – Sales perusahaan distributor Frozen Food di Kota Bengkulu, dilaporkan atasannya ke Polisi atas dugaan penggelapan.
Pasalnya, sales tersebut ketahuan mengelapkan 298 dus barang dagangan dari perusahan distributor tersebut.
Seharusnya, 298 dus makanan beku siap saji itu sampai ke tangan konsumen atau toko-toko yang menjadi langganan dari perusahaan distributor tersebut.
Tidak tanggung-tanggung diduga aksi terlapor dalam kasus ini sudah berlangsung sejak 7 Desember 2023 lalu dan baru diketahui pada Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:Kasus Pemukulan Petugas Linmas TPS Berakhir Damai, Begini Kronologisnya
Aksi terlapor sulit terlacak, karena terlapor bertugas mengantar barang-barang itu ke toko-toko yang ada di luar Provinsi Bengkulu.
Ternyata, saat atasan terlapor mengecek langsung ke toko-toko langganannya.
Sales yang dilaporkan ini tidak pernah menyalurkan barang dagangan makanan siap saji itu sejak 7 Desember 2023 hingga 11 Januari 2024.
Akhirnya, atasannya menaruh curiga kepada terlapor. Karena merasa sudah dicurangi.
Atasan sales berinisial BE (19) warga Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu ini, langsung melaporkan sales-nya ke Polisi.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Laporan Penganiayaan Mahasiswi, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Bupati Seluma Banyak Tidak Tahu Saat jadi Saksi Sidang Perkara Dana BTT, Ini Tanggapan PH Terdakwa
Laporan ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat saat dikonfirmasi, kemarin (15/2).
“Iya benar kita menerima laporan dugaan penggelapan itu,” kata Kasi Humas.