Melansir dari laman resmi BSN, untuk standar SNI sendiri mengacu pada standar internasional Rev. 1/add. 21/Rev.4 dari E/ECE/324 dan E/ECE/TRANS/505, yang juga mengacu pada ketentuan Economic Community of Europe (ECE) yang diadopsi oleh lebih dari 50 negara di dunia.
Jadi ayo tetap #cari_aman saat berkendara dan gunakan perlengkapan berkendara saat berkendara, karena jika tidak menggunakan perlengkapan bisa berakibat fatal untuk pengendara sepeda motor itu sendiri dan juga membahayakan orang lain.
Kategori :
Terkait
Rabu 16 Oct 2024 - 22:44 WIB
Sosialisasikan Permenperin SNI Wajib Untuk Produk Industri
Selasa 20 Aug 2024 - 22:47 WIB
Penerapan SNI Emas Jamin Kualitas dan Lindungi Konsumen
Kamis 15 Aug 2024 - 23:33 WIB
Aman Dalam Berkendara, Gunakan Helm Berstandar SNI
Rabu 08 May 2024 - 22:12 WIB
Penyebab Helm Berbau Tak Sedap, Serta Cara Menghilangkannya
Sabtu 04 May 2024 - 20:25 WIB
4 Penyebab Helm Bau Apek dan Bagaimana Cara Mengatasinya
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 22:11 WIB
OTT Rohidin Mersyah: Antara Tebang Pilih dan Pilih Tebang Kasus
Selasa 26 Nov 2024 - 17:13 WIB
Rosjonsyah Tunjuk Haryadi Sebagai Pelaksana Harian Sekda Provinsi
Senin 25 Nov 2024 - 23:36 WIB
Negara Rugi Rp2,6 Miliar, JPU Sebut Tender Proyek Pasar Inpres Bintuhan Direkayasa Ketika Lelang
Selasa 26 Nov 2024 - 09:40 WIB
JIka Menang Pilkada, Gubernur Bengkulu Rohidin Tetap Dilantik! Ini Alasan KPU RI
Senin 25 Nov 2024 - 23:02 WIB
Kebijakan Plt Bupati yang Tidak Sesuai Regulasi Tidak Akan Diberlakukan
Terkini
Selasa 26 Nov 2024 - 21:17 WIB
APBD Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025 Mencapai Rp 1,06 Triliun
Selasa 26 Nov 2024 - 21:14 WIB
Daftar Tunggu Haji di Rejang Lebong Mencapai 24 Tahun, 4.843 Warga Masuk Daftar Tunggu
Selasa 26 Nov 2024 - 20:48 WIB
Terancam Punah! Berikut 5 Fakta Hewan Endemik Madagaskar
Selasa 26 Nov 2024 - 19:51 WIB
Kembali Ditemukan Setelah Seabad Menghilang! Berikut 5 Fakta Unik Katak Pristimantis Ruidus
Selasa 26 Nov 2024 - 17:13 WIB