KEPAHIANG, KORANRB.ID - PKB Kabupaten Kepahiang terancam gagal rebut 1 kursi DPRD Provinsi periode 2024-2029
Hal ini tercermin dari daftar perolehan suara sementara yang telah dirilis KPU.
Hingga, Sabtu 17 Februari 2024 pukul 16,28 WIB, dari 48,10 persen suara yang masuk, PKB Kepahiang sementara baru mengumpulkan PKB 9,95 persen.
Suara PKB bersaing ketat dengan perolehan sementara partai Gerindera sebanyak 9,51 persen.
BACA JUGA:Perebutan 9 Kursi DPRD Kota Bengkulu Dapil 1 Sengit, 9 Caleg dari Partai Ini Berpeluang Besar Duduk!
Hasil suara sementara PKB tersebut, jauh tertinggal dengan partai lain guna merebut 4 jatah kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 5, atau Dapil Kepahiang.
Data diperoleh sementara, ada 2 partai teratas yang berpeluang besar mengamankan 1 wakilnya ke DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang.
Yakni, PDIP-P, dengan raihan suara sementara 15 persen dan Golkar dengan raihan suara sementara 13,45 persen.
Dua jatah kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang tersisa, akan diperebutkan Nasdem dengan perolehan suara sementara 12,69 persen, Demokrat 10,53 persen dan Perindo 10,44 persen.
BACA JUGA:8 Istilah yang Sering Ditemui Dalam Informasi Beasiswa Luar Negeri
Jika hasil suara sementara di atas tetap tak mengalami perubahan hingga pleno yang akan dilaksanakan KPU Kepahiang nanti, maka komposisi raihan kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang periode 2024-2025 akan berubah dari periode sebelumnya.
Adapun 4 kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang periode 2019-2024 diisi, Edwar Samsi (PDIP), Darmawansyah (Golkar), Holil (Nasdem) dan Zaenal (PKB).
Satu nama, yakni Holil dari Nasdem dipastikan tak lagi mewakili Kabupaten Kepahiang di DPRD Provinsi Bengkulu periode berikutnya, karena mencalon dengan partai yang sama di DPRD kabupaten.
Satu nama tersisa, Zaenal terancam tak lagi duduk di DPRD Provinsi, yang mengacu pada perolehan suara sementara hingga hari ini.
BACA JUGA:Perolehan Suara Caleg Golkar di Dapil IV DPRD Provinsi Bengkulu Bersaing Ketat